JAKARTA, OLDANDSTANDREWS.COM – Kasus dugaan pemerasan oleh polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Sebanyak 18 anggota polisi, yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran, kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menanti sidang etik Polri.
Menurut keterangan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, ke-18 polisi tersebut diduga memalak hingga 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang hadir di festival musik tersebut. Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan sejauh ini mencapai nilai Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA : pelaku tabrak lari di menteng pulo diduga gunakan mobil mercedes benz jeep
Kronologi Pemerasan di DWP 2024
Insiden ini terjadi pada Minggu (15/12/2024), saat acara DWP 2024 berlangsung. Para oknum polisi yang bertugas di lokasi diduga meminta uang kepada sejumlah penonton WNA dengan ancaman akan menahan mereka atas dugaan pelanggaran hukum, meski tidak ada bukti yang jelas.
Menurut laporan awal, para WNA diminta membayar uang dalam jumlah besar untuk “menghindari” penahanan atau proses hukum. Praktik ini dilakukan secara sistematis, melibatkan personel dari berbagai level kepolisian.
“Dugaan pemerasan dilakukan dengan cara memaksa korban menyerahkan uang dengan ancaman. Ini adalah pelanggaran serius terhadap integritas Polri,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hendra Wahyudi.
Barang Bukti dan Total Kerugian
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa total uang yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemerasan ini mencapai Rp 2,5 miliar. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Uang tunai dalam mata uang rupiah dan ringgit Malaysia.
- Bukti transaksi elektronik dari pembayaran yang dilakukan para korban.
Jumlah ini berasal dari total 45 korban yang semuanya adalah warga negara asing asal Malaysia.
Sanksi dan Langkah Penegakan Disiplin
Sebagai respons terhadap temuan ini, Polri telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan ke-18 polisi tersebut di tempat khusus (patsus). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan tanpa hambatan.
“Seluruh personel yang terlibat kini berada di tempat khusus sambil menunggu sidang etik Polri. Jika terbukti bersalah, mereka dapat diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Kombes Pol Hendra.
Sidang etik akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari teguran keras hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Reaksi Masyarakat dan WNA Korban Pemerasan
Kasus ini mendapat perhatian luas, baik dari masyarakat Indonesia maupun Malaysia. Banyak pihak mengecam tindakan oknum polisi tersebut, yang dinilai mencoreng nama baik institusi Polri dan merusak citra Indonesia di mata dunia.
Salah satu korban asal Malaysia yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa ia merasa terintimidasi oleh tindakan para oknum polisi tersebut.
“Kami datang untuk menikmati festival musik, tapi malah dipalak seperti ini. Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius,” ujarnya.
Di media sosial, tagar seperti #ReformasiPolri dan #HukumOknumPemeras menjadi trending, menunjukkan kekecewaan publik atas insiden ini.
Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh anggotanya. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
“Polri adalah pelayan masyarakat. Jika ada anggota yang menyimpang, kami pastikan mereka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Ade Ary.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan korban untuk melaporkan jika masih ada tindakan serupa yang dilakukan oleh oknum lain.
Langkah Pencegahan untuk Masa Depan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Polri untuk meningkatkan pengawasan internal, terutama saat mengamankan acara besar yang melibatkan banyak pihak, termasuk WNA. Beberapa langkah yang diusulkan oleh pengamat keamanan meliputi:
- Peningkatan Pengawasan
Memasang CCTV tambahan di area strategis untuk memantau aktivitas petugas di lapangan. - Pelatihan Etika dan Profesionalisme
Memberikan pelatihan berkala kepada anggota Polri untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab. - Sistem Pengaduan yang Mudah
Membuka akses pengaduan yang lebih mudah dan cepat bagi korban yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum polisi.
Keyword Penting dalam Berita
- Pemerasan Polisi di DWP 2024: Kasus yang melibatkan 18 anggota kepolisian.
- WNA Malaysia Jadi Korban: Sebanyak 45 warga negara asing diperas dengan total kerugian Rp 2,5 miliar.
- Tempat Khusus (Patsus): Langkah sementara bagi anggota yang terlibat sambil menunggu sidang etik.
- Sidang Etik Polri: Proses hukum untuk menentukan sanksi terhadap pelaku.
- Reformasi Polri: Harapan masyarakat untuk memperbaiki integritas kepolisian.
Kesimpulan
Kasus pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024 mencoreng citra Polri dan menimbulkan kekecewaan publik, terutama karena melibatkan warga negara asing. Dengan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar, Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku melalui sidang etik Polri.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan internal.